Harga Kripto Bervariasi, Bitcoin Masih Mandek di US$26 Ribu

Jakarta, CNN Indonesia — 

Harga aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar bergerak bervariasi pada perdagangan Jumat (9/6) pagi. Bitcoin masih anteng di level US$26 ribu.

Mengutip coinmarketcap, harga Bitcoin naik tipis ke US$26.458 per keping setelah menguat 0,3 persen.

XRP bangkit 1,3 persen ke US$0,525 per koin. Dogecoin naik 0,4 persen ke harga US$0,067 per keping.

Baca artikel CNN Indonesia “Harga Kripto Bervariasi, Bitcoin Masih Mandek di US$26 Ribu” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230609101333-92-959656/harga-kripto-bervariasi-bitcoin-masih-mandek-di-us-26-ribu.

CNN Indonesia — Harga aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar bergerak bervariasi pada perdagangan Jumat (9/6) pagi. Bitcoin masih anteng di level US$26 ribu.

Mengutip coinmarketcap, harga Bitcoin naik tipis ke US$26.458 per keping setelah menguat 0,3 persen.

XRP bangkit 1,3 persen ke US$0,525 per koin. Dogecoin naik 0,4 persen ke harga US$0,067 per keping.

Polygon melesat 2,2 persen ke harga US$0,779 per keping, sementara Solana merangkak ke harga US$18,7 per koin imbas penguatan 0,8 persen

Di sisi lain, Ethereum, koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, melemah 0,04 persen ke US$1.834 per koin.

Adapun harga BNB cenderung stagnan dalam perdagangan 24 jam. Koin ini dibanderol US$259 per keping. Namun tren sepekan, BNB jatuh 15 persen.

Sementara Cardano dibanderol US$0,350 per koin setelah terpeleset 6,5 persen.

Tether dan USD Coin yang merupakan stable coin, masih setia di harga US$1 per keping. Keduanya berfluktuasi tipis di bawah 1 persen

Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *